You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumlah PHL Sudin Pertamanan Jaksel Dipangkas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jumlah PHL Sudin Pertamanan Jaksel Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan akan kurangi jumlah pekerja harian lepas (PHL) di 2016 mendatang. Ini sebagai bentuk efisiensi dan juga efektifitas kerja di lapangan.

Tahun ini jumlah PHL ada 1.471 orang dan tahun 2016 menjadi 1.200 orang, berkurang sesuai dengan kebutuhan

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, saat ini jumlah PHL di Jakarta Selatan dinilai terlalu banyak dan tidak efisien.

"Misal Taman Ayodya harusnya bisa ditangani 5 sampai 6 orang, tapi di sana ada 11 orang. Tahun ini jumlah PHL ada 1.471 orang dan tahun 2016 menjadi 1.200 orang, berkurang sesuai dengan kebutuhan," ujar Hasni, Selasa (22/12).

Tanaman Hias Ditanam di Taman Jl Jenderal Sudirman

Hasni mengatakan, 1.200 PHL tersebut akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan. Masing-masing kecamatan akan ada 120 orang dengan bidang kerja yang berbeda-beda yakni penyapu taman, jalur hijau, penopingan pohon, penebangan pohon dan pengemudi.

"Mereka akan digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2016 sebesar Rp 3,1 juta per bulan dan mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," tandasnya.

Untuk di Jakarta Selatan sendiri terdapat 581 taman, 18 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan 207 jalur hijau yang tersebar di 10 kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati